Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp | Mudah dan Gratis

Saat ini berbagai modus penipuan online marak dijumpai khususnya di media sosial, penipuan berkedok transfer bank merupakan salah satu jenis yang seringkali dijumpai di masyarakat.

Apakah Anda pernah mengalami penipuan yang mengatasnamakan sebagai salah satu instansi yang hadiah dalam jumlah besar atau beragam penipuan lainnya? 

Apabila Anda mengalami penipuan online, jangan langsung panik. Anda dapat bertanya kepada orang lain atau mencari cara diinternet tentang bagaimana cara mengatasi masalah tersebut.

Dengan banyaknya kasus penipuan online yang terjadi, saat ini sudah ada tempat yang bisa ditujukan untuk mengadukan keluhan penipuan tersebut. Ketahui cara melaporkan penipuan online via WhatsApp, BRTI Kominfo dan Situs Lapor.

Berdasarkan Pasal 378 KUHP; "Tindakan pidana penipuan yaitu menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang".

Dizaman teknologi yang semakin canggih ini, tindakan penipuan semakin merajalela. Tidak peduli besar atau kecil nominal uang yang ditipu, akan selalu ada penipu yang tidak akan ada habisnya.

Macam-Macam Penipuan Online

Berikut beberapa penipuan online yang sering terjadi:

  • Meminta kode OTP,
  • Link,
  • Giveaway,
  • Lelang,
  • Belanja Online,
  • Promosi Hadiah
  • Scam,
  • Carding,
  • Phising,
  • Dll.

Dikutip dari laman Kominfo, kejahatan siber umumnya memanfaatkan kelengahan para korbannya untuk mendapatkan kode verifikasi pada layanan tertentu, salah satunya kode One Time Password (OTP). Kode tersebut lalu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan transaksi secara ilegal.

Terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan melaporkan penipuan online yang bisa kamu jadikan opsi. Berikut beberapa cara yang perlu Anda ketahui untuk melaporkan penipu online.

  • Pertama Anda dapat melaporkan nomor WhatsApp penipu dengan cara melaporkannya via aplikasi WhatsApp.
  • Melaporkan nomor WhatsApp penipu ke BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
  • Melakukan pelaporan online ke situs Lapor.go.id.

1. Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Cara pertama apabila mengalami penipuan online yaitu lakukan pelaporan dan pemblokiran via aplikasi Whatsapp. Dengan cara ini, riwayat chatting akan diteruskan ke pihak WhatsApp untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

  1. Silakan untuk membuka ruang percakapan atau chat yang dikirimkan penipu tersebut.
  2. Kemudian akses menu profil WhatsApp penipu tersebut. 
  3. Selanjutnya, gulir layar ke bawah dan pilih "Laporkan Kontak atau opsi Report Contact". 
  4. Pilih menu "Laporkan" untuk konfirmasi menindaklanjuti laporan tersebut.
  5. Selesai. Nantinya lima pesan terakhir dari kontak akan diteruskan ke pihak WhatsApp dan kontak tersebut akan diblokir.

Baca Juga : Penyebab dan Cara Mengatasi Notifikasi Shopee Affiliate tidak Masuk 

2. Cara Melaporkan Penipuan Online Via BRTI Kominfo

Sebelum melaporkan penipuan, pastikan kamu telah mempersiapkan barang bukti berupa percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, maupun mencatat nomor telepon seluler pemanggil atau pengirim pesan.

  1. Kunjungi website layanan.kominfo.go.id melalui mesin pencarian.
  2. Pada halaman pertama, pilih menu "ADUAN BRTI".
  3. Pelapor diwajibkan untuk melengkapi identitas yang meliputi nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  4. Pilih jenis pengaduan dan tulis isi aduan pada kolom yang tersedia.
  5. Setelah itu, klik "MULAI CHAT" untuk terhubung dengan petugas. Jangan lupa siapkan bukti lapor berupa rekaman percakapan atau foto pesan yang diindikasikan sebagai penipuan.
  6. Petugas akan memverifikasi dan menganalisis pengaduan berdasarkan bukti yang dilampirkan. Kemudian, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan dalam waktu 1x24 jam. Selain itu, pihak penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan pemberitahuan ke BRTI mengenai pengaduan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI.

Baca Juga : Cara Merubah Akun Shopee Affiliate Penjual ke Affiliasi Biasa

3. Cara Melaporkan Penipuan Online Via Lapor.go.id

Masyarakat juga bisa melaporkan penipuan melalui situs lapor.go.id. Kamu dapat menyampaikan klasifikasi laporan yang terdiri dari pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Adapun cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs lapor.go.id.
  2. Kemudian, pilih klasifikasi laporan.
  3. Silakan isi judul dan isi laporan.
  4. Pilih tanggal kejadian penipuan.
  5. Masukkan lokasi kejadian penipuan.
  6. Masukkan juga nama instansi tujuan seperti lembaga, kementerian, badan, PT, dan lainnya.
  7. Selanjutnya pilih kategori laporan, misalnya tentang kesehatan, ekonomi dan keuangan, pendidikan, serta topik lainnya.
  8. Anda juga bisa mengupload lampiran sebagai bukti pelaporan.
  9. Agar lebih aman Anda bisa melaporkan secara anonim dan rahasia, dan klik "Lapor!"

Baca Juga : Cara Membatalkan Pembayaran Paypal 

Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu agar Nomor Diblokir

Bagaimana cara melaporkan nomor WhatsApp penipu?

Cara melaporkan nomor Whatsapp penipu merupakan hal penting yang perlu diketahui pengguna Whatsapp. Untuk memberantas penipuan yang saat ini sedang marak terjadi di sekitar kita. Untuk mengetahui tutorial lengkapnya, mari kita simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu untuk Mencegah Terjadinya Penipuan

Saat ini motif kejahatan sudah banyak dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang saat ini sedang banyak ditemukan adalah dengan motif memberikan pesan singkat yang dikirim melalui Whatsapp. Aplikasi ini banyak dipilih karena Whatsapp dapat digunakan untuk mengirim pesan dengan mudah.

Kelebihan sekaligus kekurangan dari aplikasi Whatsapp yang praktis ini juga disebutkan dalam buku berjudul Panduan Literasi Internet untuk Mahasiswa yang disusun oleh Hamid Sakti Wibowo (2021:12) menyebutkan bahwa WhatsApp adalah aplikasi pengiriman pesan untuk smartphone. Kemudahan mengirim pesan bagi semua pengguna smartphone ini rupanya dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk menipu orang.

Saat Anda menemukan pesan berisi pesan penipuan, Anda dapat melaporkan nomor Whatsapp tersebut agar nomornya diblokir oleh pihak Whatsapp dan tidak dapat mengirimi pesan penipuan lagi ke pengguna Whatsapp lainnya.

Anda dapat melaporkan nomor Whatsapp penipu ke BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak. Cukup dengan mengirimkan hasil rekaman pesan berisi penipuan sekaligus informasi nomor telepon penipu tersebut melalui laman resmi layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.

Selain cara tersebut, Anda juga dapat melaporkan nomor Whatsapp penipu dengan cara melaporkannya via aplikasi Whatsapp. Anda membuka ruang percakapan atau chat yang dikirimkan penipu tersebut lalu akses menu Whatsapp penipu tersebut. Selanjutnya gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak atau opsi Report Contact. Setelah itu pilih menu laporkan untuk konfirmasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah melakukan pelaporan nomor penipu tersebut, Anda perlu bersabar dan menunggu hingga proses penyelidikan kontak yang Anda laporkan benar-benar terbukti sebagai penipu.

Baca Juga : Ditipu di PayPal? Cara Lapor dan Mendapatkan Uang Kembali

Cara Blokir Rekening Penipu Online

Cara blokir rekening penipu online di bawah ini:

1. Langsung Telepon Bank

Begitu sadar jadi korban penipuan online, langsung telepon bank yang Anda gunakan transfer. Setelah menelepon dan menjelaskan perihal penipuan tersebut, Bank akan segera membekukan dana yang sudah Anda transfer.

Selain menelepon Bank, Anda juga bisa melaporkan penipuan lewat e-mail, tetapi lebih baik telepon langsung. Dibanding via e-mail, komunikasi lewat telepon lebih jelas dan hasilnya bisa langsung kita ketahui. Ketika menelepon Bank, silakan Anda minta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan uang yang sudah kita transfer.

Untuk Anda yang tinggal didekat Bank yang Anda gunakan, lebih baik untuk medatangi Bank langsung. Tapi ini jadi masalah kalau jarak kita ke Bank jauh.

2. Siapkan Bukti Transaksi

Setelah telepon, segera siapkan bukti transaksi. Misalnya percakapan dengan penjual di BBM, SMS, WhatsApp, atau yang lainnya. Biasakan untuk menyimpan bukti transaksi baik online maupun via ATM. Ini berguna jika suatu saat terjadi penipuan.

Dan yang lebih penting, bukti bahwa kita sudah bertransaksi dengan si penipu. Jadi jika Anda melakukan transfer lewat ATM, struk jangan langsung dibuang. Kalau ada Internet banking lebih gampang karena bisa cek langsung riwayat transaksi di situs bank yang kita pakai buat transaksi.

3. Siapkan Data si Penipu

Catat semua yang berhubungan dengan si pelapak. Screenshot percakapan dan data yang bersangkutan

Data penipu yang harus kita punya antara lain:

  • Nama pemilik dan nomor rekening.
  • Nomor telepon.
  • E-mail/lapak online.

4. Lengkapi Syarat Dokumen

Jangan cuma asal lapor. Setiap laporan harus otentik, termasuk data diri Anda. Selain bukti transaksi dan data penipu, kita juga harus memenuhi syarat berupa dokumen. Di antaranya:

  • Fotokopi KTP.
  • Kronologi penipuan.
  • Surat permintaan blokir tanda tangan di atas materai.
  • Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.

5. Berikan Syarat Blokir Rekening

Setelah semua syarat terkumpul, berikan ke bank yang bersangkutan sebagai syarat resmi permohonan blokir rekeinig. Lebih baik berikan semua syarat langsung di kantor Bank tersebut.

Jika semua sudah lengkap, silakan pergi ke Bank, lebih cepat lebih baik.

Bisa juga lewat e-mail, tapi ada keterbatasan. Misalnya BCA, yang hanya bisa menerima e-mail dengan attachment maksimal berukuran 1 MB. Kalau file yang kita kirim lebih besar, otomatis sistem BCA akan menolak e-mail kita.

6. Tunggu Proses Bank

Bank akan memverifikasi syarat untuk memverifikasi laporan kita. Bank akan menghubungi orang yang kita minta rekeningnya diblokir itu untuk meminta klarifikasi.

Bersabar menunggu. Bank tetap akan memproses laporan Anda.

Dalam proses tersebut Bank bisa juga mempertemukan kita dengan pihak penerima dana transferan kita agar bisa saling mengklarifikasi. Kalau terpisah jarak, klarifikasi kedua pihak bisa diberikan via teleconference dengan perantara bank tersebut.

7. Dana Dikembalikan

Jika Bank sudah memverifikasi bahwa laporan itu memenuhi syarat, kita tinggal tunggu dana transferan dikembalikan. Biar tahu kapan dana dikembalikan, kita bisa minta Bank menghubungi kita baik lewat telepon maupun e-mail bahwa dana sudah masuk sehingga kita bisa cek.

Cara blokir rekening penipu online di atas sudah ditetapkan sejak 2000 oleh Bank Indonesia. Tapi, jujur saja, tidak banyak dari kita yang tahu. Iya, kan?

Selain penipuan dalam transaksi online, prosedur di atas juga bisa kita tempuh kalau merasa sebagai korban undian berhadiah palsu, surat perintah transfer fiktif, dan kejahatan perbankan lain yang melibatkan transfer dana.

Jadi, kalau kita merupakan penjual online yang merasa kena tipu pembeli, bisa juga melapor. Jangan salah, ya. Gak cuma pembeli yang bisa kena tipu dalam transaksi online. (Sumber : kumparan.com)

Kesimpulan

Sangat mudah sekali kan cara melaporkan nomor Whatsapp penipu agar nomor diblokir oleh pihak Whatsapp? Cara ini dapat Anda terapkan untuk mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi di sekitar Anda. Selalu siap siaga di segala situasi dan kondisi untuk mengurangi risiko terjadinya penipuan dalam berbagai motif, ya! 

Tags:

Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali | Lapor.go.id penipuan online | Cara melaporkan penipuan online via whatsapp ke polisi | Cara mengancam penipu online | Lapor penipuan online cyber crime | Efek melaporkan kontak whatsapp | Cara ngerjain nomor penipu | Cara melaporkan nomor penipuan ke kominfo

Posting Komentar

© Sunsumi. All rights reserved. DMCA.com Protection Status Premium By Raushan Design